Surat Edaran

By SDSN MAMPANG PRAPATAN on 14.14

PEMERINTAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

SDSN MAMPANG PRAPATAN 02 PAGI

JLN. MP. PRAPATAN IV/5 JAKARTA SELATAN 12790 TELP. (021) 794.8772

NOMOR STATISTIK SEKOLAH : 101 016 303 104

SURAT EDARAN

Nomor : 018/1851.45.2.029.

Kepada Yth,

1. Orang Tua/ Wali Murid

2. Pengantar dan Penjemput

Siswa SDSN Mampang Prapatan 02 Pagi

Mengingat ketenangan belajar siswa SDSN Mampang Prapatan 02 Pagi. Mulai terganggu dengan keberadaan pengantar dan penjemput siswa SDSN Mampang Prapatan 02 Pagi. Maka mulai tanggal, 2 Maret 2010. Kepada seluruh pengantar dan penjemput dilarang memasuki halaman sekolah.

Bagi orang tua/ penjemput yang menunggu siswa SDSN Mampang Prapatan 02 Pagi di wajibkan menunggu di ruang belakang/ depan kantin dan motor/ kendaraan di parkir di depan ruang Gugus (Rumah Dinas)

Demikian surat edaran ini dibuat agar dapat di ketahui dan dilaksanakan

Jakarta, 2 Maret 2010

Kepala Sekolah

SDSN Mampang Prapatan 02 Pagi

Drs. Sutirto,MM.Pd

NIP : 130 829 838

Comments

0 Response to 'Surat Edaran'

Posting Komentar



ShoutMix chat widget
daenkblog.blogspot.com